Bunga Uob Kartu Kredit

Nasabah Yth,

Sesuai dengan Permakluman Pers Bank Indonesia No. 24/136/DKom, dengan ini kami sampaikan terletak penurunan suku anak uang Kartu Kredit dalam gambar mendukung persneling kebijakan suku anak uang dan kesangkilan transaksi non tunai sebagai berikut:

Aturan Kebiasaan Lama Aturan Baru Musim Ketentuan Yunior
Kaki Anakan Transaksi Ritel & Tarik Tunai 2% per bulan / 24% per tahun 1.75% masing-masing wulan / 21% per masa 1 Juli 2021
Nilai Pembayaran Paling 10% dari total tagihan ritel + cicilan atau minimal Rp50.000 (mana yang lebih panjang) 5% bermula total tagihan ritel + cicilan atau minimum Rp50.000 (mana nan lebih tahapan) Efektif hingga 31 Desember 2022
Besaran Denda Keterlambatan Pembayaran 3% mulai sejak kuantitas tagihan ataupun maksimum Rp150.000 (mana yang bertambah hierarki) 1% dari jumlah tagihan atau maksimum Rp 100.000 (mana nan lebih tinggi) Efektif sampai 31 Desember 2022

Detail kebijakan ini dapat berubah kadang-kadang sesuai kebijakan Bank Indonesia.

A. Ilustrasi Perhitungan Bunga bagi Transaksi ritel

Tagihan Bulan Agustus
Tanggal transaksi Tanggal pembukuan Manifesto Nilai (Rp)
11 juli 13 Juli Transaksi Ritel #1 500.000,-
16 Juli 18 Juli Transaksi Ritel #2 1.000.000,-
Besaran tagihan bulan Agustus 1.500.000,-
Tagihan Bulan September
Tanggal transaksi Terlepas pendataan Keterangan Nilai (Rp)
9 Agustus 9 Agustus Saldo rembulan silam 1.000.000,-
18 Agustus 18 Agustus Pemasukan 75.000,-
Bunga Ritel 43.768,-;
Kuantitas tagihan bulan September 1.456.232,-

Perhitungan Bunga Kartu Skor UOB Indonesia nan muncul plong lembar tagihan tanggal 5 Agustus dengan transaksi penarikan tunai
(Cash Advance)

seperti tersebut di atas ibarat berikut:

(Nilai Transaksi) X (Selisih Hari) X (21% per tahun)

365 hari

Bunga atas transaksi

  • Dihitung dari terlepas pembukuan ke terlepas penyetoran
    Transaksi Ritel #1
    (13/Juli – 18/Ags) x (Rp 500.000) x (21% per-tahun) : 365 hari = Rp 10.356,-(A1)
    Transaksi Ritel #2
    (18/Juli – 18/Ags) x (Rp 1.000.000) x (21% per-tahun) : 365 tahun = Rp 17.835,-(A2)
Baca :   Suku Bunga Bank Terendah

Anakan atas saldo piutang setelah pembayaran

  • Dihitung berpunca tanggal pembayaran ke rontok pengecapan tagihan berikutnya
    (18/Ags – 5/Sep) x (Rp 1.500.000 – Rp 75.000) x (21% per-tahun) : 365 hari = Rp 15.577,-(B)

Kuantitas anak uang Transaksi Ritel

A1 + A2 + B = Rp 10.356,-+ Rp 17.835,-+ Rp 15.577,-

A1 + A2 + B
= Rp 43.768,-

B.Ilustrasi Perhitungan Bunga untuk Penarikan Uang tunai
(Cash advance)

Volume Bulan Agustus
Tanggal transaksi Tanggal pembukuan Keterangan Nilai (Rp)
15 juli

20 Juli
15 juli

20 Juli
Transaksi Tarik Tunai #1

Transaksi Tarik Tunai #2

Anak uang Tarik Tunai

Cash Advance Fee #1


Cash Advance Fee #2
600.000,-

1.200.000,-

19.330,-

100.000,-

100.000,-
Total tagihan wulan Agustus 2.019.330,-

Perkiraan Bunga Kartu Kredit UOB Indonesia yang muncul pada tali debit rontok 5 Agustus dengan transaksi penarikan tunai
(Cash Advance)
sebagaimana tersebut di atas laksana berikut:


(Nilai Transaksi) X (Tikai Perian) X (21% tiap-tiap masa)

365 masa

Bunga atas transaksi penarikan tunai

Dihitung mulai sejak tanggal pencatatan ke terlepas pencetakan volume

  • Transaksi tarik tunai #1: (15/Juli – 5/Ags) x (Rp600.000) x (21% saban tahun) / 365 periode = Rp7.594,- (A1)
  • Transaksi tarik tunai #2: (20/Juli – 5/Ags) x (Rp 1.200.000) x (21% per-waktu) : 365 perian = Rp 11.736,-(A2)
  • Besaran bunga transaksi tarik tunai: A1 + A2 = 7.594,- + 11.736,- = Rp 19.330,-

Bunga Uob Kartu Kredit

Source: https://www.uob.co.id/personal/kartu-kredit/informasi-penting/perubahan-suku-bunga-kartu-kredit-uob-indonesia.page

Check Also

Cara Menanam Bunga Bougenville Dengan Stek

Apakah Dia adalah salah satu orang nan gemar bertegal? Atau Beliau sedang mengejar pohon untuk …